Mohon tunggu...
KOMENTAR
Event Komunitas Online Artikel Utama

Bincang Online: Peraturan Desa (Perdes) Pertama di Indonesia tentang Hutan Rakyat di Bulukumba

17 November 2020   08:36 Diperbarui: 17 November 2020   11:32 227 0
Di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan telah tertoreh catatan sejarah baru dengan lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Hutan Rakyat - Peraturan desa di bidang Kehutanan. Yang merupakan aturan-aturan yang mendukung dari tingkat tapak untuk manajemen hutan yang lebih baik.

Unik karena Perdes menjadi rambu-rambu masyarakat desa untuk mengelola hutan rakyat didesanya. Untuk tujuan agar menjadi lebih baik, agar menjadi lebih menguntungkan pula secara finansial.

Masyarakat desa, di era sekarang ini memang perlu lebih kreatif dan spesifik membuat aturan-aturan yang dapat dilakukan masyarakat dan untuk desanya.

Bagaimana penekanan tentang Perdes tersebut, apa saja isinya dan bagaimana prosesnya hingga lahirnya dapat diikuti perbincangannya yang akan dilaksanakan secara online atau live melalui akun Instagram @vloggerkompasiana.

Catat detail acaranya:

Hari, Tanggal: Kamis, 19 November 2020
Pukul: 13.00-14.00 WIB atau 14.00-15.00 WITA

Bertindak selaku narasumber adalah ibu Nur Hayati, SP., MSc., seorang peneliti Ekonomi Kehutanan pada Balai Litbang LHK Makassar yang sangat aktif melaksanakan kegiatan pendampingan pada proses lahirnya perdes tersebut.

Sebagai host adalah ketua Vlomaya: Kang Bugi.

Jangan lewatkan ya acara yang menarik ini. Dan kegiatan ini merupakan acara khas Vlomaya yaitu Bisonamu (Bincang-Bincang Santai Online tapi Nambah Ilmu) yang hingga saat ini telah mencapai Bisonamu #10.

Sampai ketemu hari Kamis siang.

Salam Vlomaya
Akun IG: @vloggerkompasiana

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun