Mohon tunggu...
KOMENTAR
Puisi

K08_ Satire Bidang Perpajakan

28 April 2022   23:31 Diperbarui: 28 April 2022   23:35 177 1

Sistem pemotongan Dan Pemunggutan pajak PPh ps. 21,22,23, 25 dan 26

PPh ps. 21 pemotongan atas penghasilan karyawan, PPh ps. 22 pemotongan dan pemunggutan atas import, PPh ps. 23 pemotongan dan pemunggutan atas jasa-jasa, PPh ps. 25 merupakan angsuran pajak, PPh ps. 26 merupakan transaksi atas Wajib Pajak Luar negeri. Diharapkan pajak yang telah dipotong maupun dipunggut dapat dinikmati bagi masyarakat dan bukan hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. Wajib Pajak yang baik adalah wajib pajak yang taat pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun