Menjelang tanggal 22 Mei, petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan 29 tersangka teroris yang berencana akan melancarkan aksinya pada penetapan pemenangan Pilpres 2019 (detiknews.com, 2019). Â Dari 18 terduga teroris yang ditangkap, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Disebutkan bahwa para teroris ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL