Menjelang tanggal 22 Mei, petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan 29 tersangka teroris yang berencana akan melancarkan aksinya pada penetapan pemenangan Pilpres 2019 (detiknews.com, 2019). Â Dari 18 terduga teroris yang ditangkap, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Disebutkan bahwa para teroris ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.