Darurat Kekerasan Seksual, RUU-PKS Berpotensi Menjadi Pasal Karet
7 Desember 2021 21:48Diperbarui: 8 Desember 2021 07:373681
Kekerasan seksual yang marak terjadi di indonesia terus meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2020 terjadi kenaikan pengaduan langsung sebanyak 2.389 kasus (komnasperempuan.go.id), adapun kekerasan seksual yang banyak terjadi salah satunya yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh orang terdekan seperti ayah, paman, sepupu/kerabat bahkan guru, hal itu membuat korban merasa tidak ada lagi tempat yang aman karena lingkungan terdekat justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.