Mendesak Pemda Segera Membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
17 Mei 2021 23:58Diperbarui: 18 Mei 2021 00:033031
Politik Hukum adalah “legal policy atau garis (kebijakan) resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun penggantian hukum lama dalam rangka mencapai tujuan Negara”. Politik hukum merupakan pilihan tentang hukum-hukum yang akan dicabut atau tidak diberlakukan yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan Negara seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.