Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mendesak Pemda Segera Membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

17 Mei 2021   23:58 Diperbarui: 18 Mei 2021   00:03 303 1
Politik Hukum adalah “legal policy atau garis (kebijakan) resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun penggantian hukum lama dalam rangka mencapai tujuan Negara”. Politik hukum merupakan pilihan tentang hukum-hukum yang akan dicabut atau tidak diberlakukan yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan Negara seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun