Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Strategi Layanan BK untuk Mereduksi Learning Lost Dampak Nomophobia Siswa

4 Desember 2022   22:16 Diperbarui: 4 Desember 2022   22:30 261 0

 Di Era Digital ini, setiap orang sangat menikmati kemudahan serta kemajuan, tidak hanya orang tua, remaja dan anak anak juga sangat mahir dalam menggunakan teknologi dalam smartphone, Anak anak dan remaja yang berstatus pelajar sangatlah terampil dalam penggunaan teknologi, dimana mereka sering dikenal sebagai generasi Z yang sangat melek teknologi atau net Generation. Mereka lebih suka berinteraksi dengan Smartphone , computer dan system online  sehingga cenderung tidak berinteraksi dengan teman yang lainnya.

Berdasarkan survey APJII 2016 di Indonesia ini terdapat 132,7 juta pengguna internet dari berbagai kalangan. Hal ini meningkat cukup signifiacant dari tahun 2014 yakni sekitaran 88 juta pengguna. Peningkatan penggunaan internet yang cukup drastis di Indonesia pada tahun 2016 sendiri berada di usia 35- 44 tahun. Menurut hasil survey APJII 2016 jenis konten internet yang sering diakses di Indonesia yaitu media social Media sosial seakan-seakan menjadi makanan sehari-sehari bagi masyarakat Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari kebutuhannya. Media sosial sendiri adalah suatu media online yang sering digunakan oleh beberapa masyarakat belakangan ini, terutama pada kalangan remaja yang sedang gemar-gemarnya menggunakan medsos (media sosial) diantaranya seperti Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, Whatsapp, Path, dan sebagainya. Manfaat dari media sosial sendiri selain sebagai tempat pemberian dan sumber informasi secara online dapat juga memudahkan komunikasi jarak jauh dengan oranglain. Disamping berbagai manfaat dari media sosial tentunya terdapat sisi negatif yakni dengan kebiasaan dari perilaku otak digital yang mana terbiasa bahkan kecanduan akan media sosial ada beberapa konsekuensi perilaku otak digital baru.

Di Indonesia sendiri hingga saat ini PJJ telah menyebabkan kerugian yang cukup besar dalam bidang Pendidikan. Disamping kerugian materiil, hal yang lebih penting adalah kerugiian immaterial. Ketertinggalan siswa dalam memahami materi akibat PJJ yang tidak efektif.Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh peneliti Reseacrh on Improving System of Education (RISE) dari Oxford University di Inggris, bahwa penutupan sekolah sementara berakibat fatal terhadap Pendidikan menengah. Menurutnya, bahwa ternyata anak-anak mengalami ketertinggalan yang cukup jauh dalam memahami materi pelajaran akibat penutupan kegiatan sekolah sementara waktu. Masalah ini dikenal dengan istilah learning loss.

Terkait dengan kebijakan tatap muka yang akan segera dilakukan pada tahun ajaran baru ini, Zain berharap pada para guru untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan blended learning atau mengombinasikan pembelajaran tatap muka dan daring. "Guru harus dapat memanfaatkan media digital, dan juga membuat konten pembelajaran yang inovatif,"

Selain learning loss, pembelajaran daring juga memunculkan efek psikologis lain bagi para pelajar. Di antaranya pembelajaran daring atau online dapat memicu terjadinya pernikahan dini para pelajar.

Pernikahan pelajar akibat sistem pembelajaran online ini diakibatkan banyak faktor, di antaranya lemahnya kontrol atau pengawasan baik oleh orang tua maupun pendidik. "Penegakkan disiplin dan peraturan yang lemah di rumah juga berdampak pada kepribadian anak. Anak jadi punya peluang melakukan hal-hal negatif, bebas memegang smartphone dan tanpa pengawasan orang tua. Berselancar di dunia maya dengan mengakses hal-hal negatif.

Orang tua harusnya mengarahkan anaknya untuk berinternet dengan cerdas dan bijak". Dengan lemahnya pengawasan. Memiliki waktu luang dan libur yang banyak di era Covid-19 ini idealnya diisi dengan kegiatan positif. Namun generasi rebahan sekarang ini sangat perlu untuk diawasi, didampingi, dan diarahkan dalam menyikapi banyaknya waktu luang. "Efek pembelajaran daring terlihat menimbulkan rasa malas atau slow response pada anak dan cenderung menjadi generasi anti sosial yang tidak peduli pada lingkungan sekitar". Rendahnya nilai karakter siswa yang memang sulit untuk diajarkan menggunakan sistem pembelajaran daring. Siswa merasa tidak punya kebutuhan untuk belajar sehingga tidak ada rasa tanggung jawab dalam belajar. "Sifat masa bodo dan cuek terhadap info penting dari sekolah di WA group pun muncul. Adab dan sopan santun terhadap guru rendah serta berbagai hal lain seperti tampilan fisik yang tidak mencerminkan seorang pelajar," tambahnya. Ia pun sering mendapatkan keluhan dari orang tua terkait dengan hal ini. Para orang tua banyak yang mengaku menyerah dan tak sanggup untuk totalitas memantau anak dalam kegiatan tugas belajar dari sekolah dengan berbagai alasan seperti kerja dan tidak memiliki keahlian mengajar.

Media sosial juga dapat membuat penggunanya menjadi tidak peduli akan lingkungan sekitar bahkan juga dapat menutup diri dari lingkungan sekitar (apatis). Selain itu cyberbullying juga merupakan salah satu dampak dari media sosial yang bukan lagi perkara baru didunia ini. Faktanya saat ini Berdasarkan hasil survei yang dilakukan AJII juga menunjukkan bahwa 24,4 juta dari total 132,7 juta pengguna internet adalah usia 10-24 tahun dan juga penggunaan internet tertinggi pada media sosial yakni pada facebook, instagram dan youtube yang merupakan tiga tertinggi dalam beberapa media sosial lainnya. Dengan adanya data tersebut maka perlunya penanaman konsep karakter baik yang harus dimiliki oleh seseorang agar tidak terjadinya dampak-dampak buruk akibat ketergantungan media sosial khususnya dalam lingkungan sosialnya. konsep karakter baik (good character) menurut Thomas Lincona (dalam Ramdani, 2017) sebagai suatu kebajikan (virtue) yang dibagi kedalam dua kategori, yakni kebajikan diri sendiri (self oriented virtous) dan kebajikan pada orang lain (other oriented virtous).

Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, dijelaskan bahwa bimbingan dan konseling komprehensif terdiri dari 4 ( yaitu layanan dasar, layanan peminatan dan perencaaan individual, layanan responsif dan dukungan sistem).

Pada  Layanan Dasar, sebagai pemberian bantuan melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas perkembangan. Strategi layanan dasar yaitu 1) bimbingan klasikal, 2) bimbingan kelompok, 3) media bimbingan kelompok, 4) asesmen kebutuhan. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual, sebagai bantuan untuk merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang

Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual, sebagai bantuan untuk merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, peluang dan kesempatan yang ada di lingkungan. Stetategi layanan perencanaan individual dan peminatan berupa layanan peminatan dalam format individu maupun kelompok untuk membantu siswa merecanakan pendidikan lanjutan serta perencanaan karir. Sedangkan, layanan responsif, sebagai proses bantuan untuk menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, supaya peserta didik tidak mengalami hambatan dalam pencapaian tugas-tugas perkembangan. Strategi layanan responsif dapat berupa konseling individu, konseling keleompok, dan lain sebagainya. Selanjutnya, dukungan sistem diartikan sebagai proses bantuan atau fasilitasi atau dukungan secara tidak langsung terhadap kelancaran, efektivitas dan efisisen pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. 

1) Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling Untuk Mengurangi Dampak Kecanduan Media Sosial pada Anak Dalam konteks pengurangan dampak kecanduan media sosial, pendidikan karakter pada siswa tidak cukup hanya dilakukan dengan pendidikan akademik di dalam kelas. Akan tetapi, memerlukan layanan psikoedukatif berupa layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling hendaknya diarahkan pada bagaimana membekali siswa dengan karakter religius sehingga dapat mengantarka mereka menjadi makhluk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana uraian tujuan pendidian nasional dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun strategi layanan bimbingan dan konseling yang dapat dilakukan dalam mengurangi efek kecanduan media sosial siswa adalah sebagai berikut: 

2) Strategi Layanan Dasar Dalam rangka mangurangi dampak kecanduan media sosial di kalangan remaja sekolah melalui layanan dasar dapat dilakukan sebagai berikut: a. Pengumpulan need assessment (kebutuhan siswa) Guna penyusunan program layanan bimbingan dan konseling dengan menyebarkan assessment baik berupa ITP (Inventori Tugas Perkembangan) dan DCM (Daftar Cek Masalah). Pada kedua instrument tersebut, selain aspek yang lain terdapat pertanyaan/ pernyataan yang mengungkapkan kebutuhan siswa terkait aspek pribadi siswa serta hubungan sosial dalam dcm dan untuk menunjang data peserta didik yang lainnya dapat menggunakan instrument angket yang mana akan diketahui seberapa ketergantungan media sosial yang didukung oleh pengamatan yang dilakukan saat disekolah sebagaimana intensitas penggunaan ponsel dilingkungan sekolah. Dengan demikian, guru bimbingan dan konseling dapat mengetahui kebutuhan peserta didik. Hal tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan pemberian layanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya. b. Pengelolaan media informasi Media informasi layanan bimbingan dan konseling dapat berupa papan bimbingan, leaflet, poster, buku saku, pop up dan media lainya. Implementasi dari mengurangi dampak kecanduan media sosial dengan gambar -gambar yang mudah dipahami dibandingkan dengan pemberian informasi berupa tulisan.

3) Strategi Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual Layanan perencanaan individual dan peminatan sebagai layanan untuk merencanakan dan mempersiapkan masa depan peserta didik dengan memperhatikan potensi yang ada pada dirinya termasuk memperhatikan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki. Strategi untuk mengurangi dampak kecanduan media sosial pada siswa melalui layanan ini dengan menguatkan pemahaman individu mengenai dampak yang ditimbulkan dari kecanduan media sosial yang akan diterima oleh siswa. Dengan demikian, hal tersebut mendorong peserta didik dapat terhindar dari.
Strategi Layanan Responsif Layanan responsif merupakan layanan segera yang diberikan kepada peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung. Saat terjadinya kecanduan media sosial yang dapat menimbulkan berupa menutup diri dari lingkungan sekitar, gejala depresi dan sebagainya pada siswa maka diadakannya pemberian konseling kelompok maupun konseling individu agar mengetahui penyelesaian permasalahan yang terjadi.
4) Strategi Dukungan Sistem Mengurangi kecanduan pada penggunaan media sosial dalam dukungan sistem misalnya kolaborasi dengan orangtua dalam mengaplikasikan suatu aplikasi yang telah tersedia saat ini yakni Screen Time yang kegunaannya adalah mengawasi anak melalui android ataupun komputer mengenai pembatasan situs web yang dapat dibuka, mengetahui media sosial apa saja yang dimiliki anak serta pengontrolan dalam penggunaan smartphone anak, maupun melihat intensitas anak dalam penggunaan beberapa fitur yang ada dalam smatphone, dapat dilihat melalui aplikasi ini yang diharapkan orangtua dapat bekerjasama agar anak ataupun siswa dapat terhindar dari dampak kecanduan media sosial, melalui kerja sama dengan staf sekolah adalah dengan membatasi situs-situs apa saja yang dapat dibuka oleh siswa, pemberlakuan untuk melarang siswa membawa smartphone ke sekolah atau siswa boleh membawa smartphone tetapi membatasi penggunaan smartphone saat berada dilingkungan sekolah dengan beberapa cara ini setidaknya dapat mengurangi intensitas penggunaan media sosial agar siswa dapat terhindar dari dampak penggunaan media sosial.

Kesimpulan Media sosial adalah suatu alat komunikasi untuk berbagi informasi maupun menerima informasi secara masal. Salah satu manfaat media sosial adalah mempermudah penggunanya untuk memperoleh informasi terkini dan menyebarkan informasi dengan cepat. Dibalik manfaat yang didapatkan dari media sosial terdapat dampak negatif ketika pengguna media sosial kecanduan akan media sosial ini. Anak usia sekolah merupakan salah satu pengguna terbesar media sosial saat ini, pada usia ini anak sangat rentan terhadap lingkungan sekitar karena kurangnya wawasan dan kematangan diri. Pemberian layanan bimbingan dan konseling merupakan sebagian dari usaha pendidikan agar peserta didik dapat terhindar dari dampak kecanduan media sosial, serta adanya kolaborasi dengan orangtua peserta didik untuk pengawasan ketika berada dirumah guna mencapai tujuan


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun