Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Lakalantas Gianyar, Direktur LBH HAMI Bali, “Aneh, korban dijadikan Tersangka”

8 September 2015   17:50 Diperbarui: 8 September 2015   18:32 539 0
Pengemudi motor Honda Supra DK 3207 FR berinisial YVK (22), yang membonceng korban oleh penyidik Polres Gianyar telah dijadikan tersangka, sementara MS, sopir mobil nisan evalia DK 1688 XS yang faktanya menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban, justru hanya dijadikan saksi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun