Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Virus Radikalisme atau Virus Islami Phobia

13 Desember 2019   13:18 Diperbarui: 13 Desember 2019   13:21 40 0
Situs resmi Komnasham (komnasham.go.id), senin 9 September 2019, menayangkan sebuah berita tentang pemecatan (drop out) seorang mahasiswa IAIN Kendari, Hikmah Sanggala, karena dituduh mengikuti aliran sesat dan telah terpapar paham radikalisme. Padahal Hikmah adalah seorang mahasiswa berprestasi dan aktif berorganisasi. Pemecatan ini dipandang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi rekan-rekan Hikmah, sehingga mereka mengadu ke Komnasham.

Situs BBC News (bbc.com), 18 November 2018, mewartakan bahwa dalam catatan Badan Intelijen Negara (BIN) ada 41 mesjid di lingkungan kementerian, lembaga dan BUMN yang terindikasi telah terpapar radikalisme. Indikator yang digunakan BIN, sebagaimana yang dijelaskan Juru Bicaranya, Wawan Hari Purwanto, adalah materi khutbah jum'at yang mengajak berjihad.

CNN Indonesia melalui media onlinenya cnnindonesia.com, jum'at 22 November 2019, menyampaikan pesan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengatakan perlu adanya pengawasan dari polisi dan pemerintah daerah terhadap masjid-mesjid yang disinyalir menyebarkan kebencian.

Harian Republika online (m.republika.co.id), Rabu 11 Desember 2019, memberitakan bahwa menurut pengakuan Menag Fachrul Razi, ada beberapa Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) yang terpapar paham radikalisme.

Keempat berita di atas mewakili ratusan berita senada selama setahun belakangan ini. Paham radikalisme seolah telah menjadi virus yang sangat berbahaya melebihi paham komunisme yang telah terbukti. Padahal sampai sekarang belum ada undang-undang atau peraturan yang menjelaskan bahwa radikalisme adalah sebuah perbuatan melawan hukum. Jangankan undang-undang, hanya sekedar pengertian radikalisme pun, tidak jelas, apa yang dimaksud. Dari keempat berita diatas, semua hanya berdasarkan ketakutan atau phobia saja.

Islamic phobia atau takut terhadap Islam. Itu mungkin yang bisa disimpulkan dari berita-berita senada yang diwakili empat berita di atas. Kalau ketakutan pemegang kekuasaan terhadap Islam karena dianggap ancaman mungkin masih dapat dimengerti, tapi yang mengerikan adalah jika berita-berita itu sebenarnya menggiring masyarakat untuk takut (phobi) terhadap Islam.

Alasan bahwa berita-berita tersebut menggiring ke arah Islamic Phobia (ketakutan kepada Islam) bukan tanpa analisa. Justru sangat kentara sekali kalau gerakan ini (Islamic phobia) seakan counter atau perlawanan terhadap trend masyarakat untuk berperilaku islami yang sedang meningkat. Setahun belakangan ini, minat masyarakat terhadap Islam sedang meningkat, baik itu dalam berbusana muslim, atau menuntut ilmu (kajian-kajian keislaman) atau pelaksanaan ibadah, umroh salah satunya, yang sedang naik animonya. Tentu, event-event istimewa seperti aksi 212 yang dilanjut dengan reuni 212, serta Hijab Fest, turut mendukung meningkatnya perilaku islami di masyarakat.

Tentu banyak pihak, banyak kepentingan yang merasa perlu Islam di kurangi bahkan bila perlu dieliminasi dari negeri ini. Tapi alih-alih dieliminasi, kenyataannya bahkan Islam semakin hidup di lingkungan masyarakat. Dan tentu ini sangat menjengkelkan mereka yang tidak suka dengan Islam. Sehingga, mereka melakukan berbagai cara untuk meredupkan cahaya Islam. Salah satunya dengan upaya pembentukan opini bahwa Islam itu sebuah ajaran yang layak ditakuti.

Wallahu 'alam.

Tasikmalaya, 121219

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun