Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Efektivitas Penerapan CSR di PT Semen Tonasa

27 Desember 2021   06:12 Diperbarui: 27 Desember 2021   07:49 676 1
Latar Belakang
Corporate social responsibility (CSR) yaitu berasal dari etika bisnis, konsep CSR itu sendiri pertama kali dikemukakan oleh Howard R.Bowen pada tahun 1953 yang menyatakan bahwa, "it refers to the obligations of businessmen to pursue those policies, to make those decisions, or to follow those lines of action which are desireable in terms of the objectives and values of our society".
Dari kutipan tersebut  secara sederhana CSR adalah suatu yang mewajibkan perusahaan memenuhi serta memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud yaitu, karyawan (buruh), kostumer, masyarakat, komunitas lokal, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). CSR atau sering diartikan sebagai being socially responsible, artinya penerapan CSR di masing-masing negara harus disesuaikan dengan konteks sosial dan lingkungannya. Sehingga perlu kehati-hatian dalam menerapkan konsep CSR dari negara maju di negara-negara yang sedang berkembang (JG Frynas: 2009).  Di Indonesia, kewajiban dalam pelaksanaan CSR diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas serta dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab social dan lingkungan perseroan terbatas. Berdasarkan perundang-undangan tersebut, tanggung jawab social dan lingkungan adalah bentuk komitmen perseroan guna berperan serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan secara internal dan eksternal, komunitas setempat, serta masyarakat secara umum.
Penerapan kegiatan Corporate Social Responsibility didasarkan pada banyak alasan dan tuntutan, sebagai paduan antara faktor internal dan eksternal. Kemudian terdapat suatu pemahaman yang sama di masyarakat Eropa mengenai CSR, sebagaimana pernyataan berikut:  "There is broad agreement in Europe on the definition of CSR as a concept whereby companies integrate social and environmental concerns -- on a voluntary basis- into their business operations as well as their interactions with stakeholders".
(European Communities 2007)

Filosofi CSR Semen Tonasa
Perseroan menyadari bahwa keberhasilan perusahaan tidak terlepas dari hubungan yang harmonis, dinamis, serta saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar. Oleh karenanya Perseroan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab secara hukum, sosial, moral serta etika terhadap kepentingan masyarakat sekitar. Bagi Perseroan kelangsungan dan pertumbuhan  usaha yang berkelanjutan tidak hanya didasarkan pada kekuatan finansial saja namun harus memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup dimana Perseroan beroperasi. Untuk itu Perseroan menetapkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai upaya strategis dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan hubungan yang harmonis antara Perseroan dengan masyarakat sehingga tercipta kondisi yang kondusif dalam mendukung pengembangan usaha dan pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.

Sasaran Strategis dan Pilar Program CSR Semen Tonasa
Sasaran strategis pelaksanaan kegiatan TJSL sejalan dengan Visi TJSL yang ingin mewujudkan menjadi perusahaan persemenan dengan efisiensi yang tinggi  dan  berwawasan  lingkungan  di  Indonesia  dengan kinerja prima bersama stakeholders dan berkonstribusi pada pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan rekomendasi Blueprint TJSL, Perseroan  meletakkan  pondasi  penataan Struktur organisasi TJSL dan fungsi PKBL yang disinergikan dalam satu koordinasi dibawah Direktur Utama. Penataan struktur organisasi  Pengelolaan  TJSL  meliputi  Struktur Organisasi, mekanisme Standard Operating Prosedure (SOP) dan pendampingan konsultan serta keterlibatan masyarakat lingkar dalam forum desa. Dalam pelaksanaannya, Perseroan melibatkan  partisipasi  masyarakat  dalam  kegiatan  TJSL. Perseroan bermitra  dengan  Lembaga  Swadaya  Masyarakat (LSM), Pemerintah  Kabupaten  Pangkep,  Dinas  Terkait  dan masyarakat lingkar. Kegiatan program TJSL ini dilaksanakan dibawah koordinasi Departemen  TJSL  dan  Umum  yang dikenal dengan Program Tonasa Bersaudara dengan lima pilar sebagai Program Unggulan, yaitu: Tonasa Mandiri, Tonasa Cerdas, Tonasa Sehat, Tonasa Bersahaja dan Tonasa Hijau.
1.Tonasa Mandiri
Merupakan program yang ditujukan untuk membangun kemandirian komunitas sasaran melalui beberapa pendekatan yang logis terkait operasi Perseroan yang dimaksudkan sebagai pemberdayaan ekonomi lokal. Dapat dimaksudkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang produktif sebagai mitra perusahaan di semua sektor ekonomi (industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, jasa dan lainnya) serta mendorong kewirausahaan di lingkungan perusahaan. Disamping pembinaan pengusaha lokal, program ini juga akan menjangkau masyarakat miskin. Sehingga terdapat skema pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi secara mikro.
2.Tonasa Cerdas
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan masyarakat, baik secara swadaya maupun sinergi kemitraan dengan pemerintah melalui program Tonasa Cerdas. Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan masyarakat, antara lain dalam bentuk bantuan biaya pendidikan/beasiswa, pelatihan keterampilan (vocational trainings) bagi anak putus sekolah, pengadaan peralatan sekolah (sekolah umum, pesantren dan madrasah), penyuluhan pengetahuan kepada masyarakat, pengadaan sekolah ungulan dalam jangka panjang dan peningkatan kopetensi guru- guru.
3.Tonasa Sehat
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada aspek kesehatan yang dilakukan secara swadaya maupun dengan melibatkan pemerintah melalui program Tonasa Sehat. Program ini bertujuan untuk peningkatan kesehatan masyarakat sekitar, antara lain renovasi balai pengobatan masyarakat, melakukan kegiatan donor darah dan khitanan massal, pengobatan gratis dan lain sebagainya. Kegiatan ini melibatkan peran Semen Tonasa Medical Centre (STMC).
4.Tonasa Bersahaja
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi berkembangnya tata nilai dan norma yang selama ini ada di komunitas. Dalam hal ini Perseroan ikut serta dalam kegiatan masyarakat yang sifatnya mempertahankan rasa solidaritas, kerjasama dan lainnya. upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan penghargaan dan ikut mendorong penumbuhan kegiatan seni, budaya, keagamaan, olahraga, kepemudaan dan kegiatan sosial lainnya melalui program Tonasa Bersahaja. Adapun program yang dimaksudkan dan dirancang perusahaan ditujukan untuk meningkatkan prestasi olahraga, seni dan budaya, khususnya Pangkep dan Sulawesi Selatan. Bentuk kegiatan tersebut antara lain pengembangan prestasi olahraga, PON dan pembinaan masyarakat adat dalam bela diri tradisional lainnya.
5.Tonasa Hijau
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar prasarana dan sarana lingkungan permukiman serta kegiatan penghijauan, baik yang dilaksanakan secara swadaya maupun bersinergi dengan program pemerintah melalui program Tonasa Hijau.
Penutup dan Saran
Keunggulan atau kekuatan dari kegiatan CSR yang dilakukan PT Semen Tonasa adalah terletak pada prinsip pelaksanaan yang mengadopsi ISO 26000, diantaranya adalah:
a)Principle of Accountability
Pelaksanaan program CSR dapat dipertanggungjawabkan sehingga terjauhkan dari potensi penyalahgunaan dan penyimpangan.
b)Principle of Transparency
Keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan keterbukaan mengemukakan informasi mengenai operasi bisnis dan pelaksanaan CSR.
c)Principle of Ethical Conduct
Pelaksanaan program CSR harus mematuhi dan memenuhi etika perusahaan dan norma yang ada disekitar komunitas dimana bisnis perusahaan beroperasi.
d)Principle of Legal Compliance
Memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e)Principle of Recognition of Stakeholders and Their Concerns
Memperhatikan aspirasi, minat dan kepedulian stakeholder dalam pelaksanaan CSR.
f)Principle Respect of International Norms and Behavior
Prinsip atas norma-norma, etika dan perilaku internasional yang sepatutnya ditaati dan dijadikan pedoman jika hukum dan norma lokal tidak memadai khususnya terkait isuisu sosial-kemanusiaan, dan lngkungan hidup
g)Principle of Respect of Human Rights
Pinsip mawas diri akan pelanggaran HAM, menghindari diri dari keterlibatannya, dan selalu proaktif mengkaji agar apakah ada aspek-spek HAM yang cenderung bersentuhan dengan kebijakan dan operasi perusahaan.
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, dapat kita lihat bahwa perusahaan memiliki tekad dan niat yang besar untuk melakukan program CSR. Perusahaan juga menyatakan bahwa mereka melakukan transparansi apa apa saja yang dilakukan dalam program CSR tersebut. Berdasarkan laporan ini juga, perusahaan menyatakan dengan tegas akan melaksanakan program CSR dengan selalu mawas diri terhadap pelanggaran HAM. Berdasarkan prinsip-prinsip ini juga, perusahaan dapat dikatakan tidak melenceng dari visi perusahan yang mana visi dari perusahaan PT Semen Tonasa adalah "Menjadi perusahaan persemenan dengan efisiensi yang tinggi dan berwawasan lingkungan di Indonesia dengan kinerja prima bersama stakeholders dan berkonstribusi pada pembangunan berkelanjutan.".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun