Kebebasan Berpendapat dalam Negara Hukum yang Demokratis
4 Juni 2020 11:59Diperbarui: 4 Juni 2020 14:0019380
Negara hukum merupakan konsep negara yang dikembangkan untuk untuk melindungi tindakan penguasa yang otoriter  oleh raja, kekuasaan yang otoriter adalah diakibatkan kekuasan yang bertumpu kepada sesuatu tangan dalam melaksanakannya yang nantinya berpotensi mencederai  hak asasi manusia warga negara.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.