Pernikahan Dini Menghantui Masyarakat di Kala Pandemi
23 Juni 2021 14:16Diperbarui: 23 Juni 2021 14:336121
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun. Baik pria atau wanita jika belum cukup umur (17 Tahun) jika melangsungkan pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini di mana pernikahan yang terjadi di usia tersebut Selain memunculkan risiko kesehatan bagi perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.