Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Tidak Kunjung Disahkan

26 Januari 2019   21:48 Diperbarui: 26 Januari 2019   22:42 36 0
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai kurang dalam melindungi korban kekerasan seksual yang mayoritas adalah wanita. Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual telah diinisiasi sejak tahun 2014 dan diharapkan mampu menjadi undang-undang yang mampu melindungi korban kekerasan seksual. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun