RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Tidak Kunjung Disahkan
26 Januari 2019 21:48Diperbarui: 26 Januari 2019 22:42360
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai kurang dalam melindungi korban kekerasan seksual yang mayoritas adalah wanita. Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual telah diinisiasi sejak tahun 2014 dan diharapkan mampu menjadi undang-undang yang mampu melindungi korban kekerasan seksual.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.