Mohon tunggu...
KOMENTAR
Makassar

"Keluarga Korban Dugaan Malpraktik Diminta Sabar dan Tenang"

26 Juli 2022   16:20 Diperbarui: 26 Juli 2022   16:27 50 4
"Keluarga Korban Dugaan MalPraktik diminta  sabar dan tenang"

Penerapan Keilmuan kedokteran dan atau Perawat akhir-akhir ini disangsikan oleh Masyarakat tertentu akibat adanya perkara yang di anggap oleh keluarga korban, dimana adanya kejadian seorang bayi berusia 1 bulan yang meninggal dunia di RSUP Wahidin Sudirohusodo serta dinilai oleh keluarga korban adanya dugaan Malpraktik. (Sumber: kompas)

Menurut Praktisi Bahar SH, tentang teori dugaan Malpraktek adalah Penyimpangan Penanganan kasus atau masalah kesehatan sehingga menyebabkan dampak buruk bagi penderita atau pasien.

Namun istilah ini  ujar bahar, seharusnya jangan langsung disimpulkan oleh pihak-pihak yang tidak mengetahui secara jelas dan pasti. Sebab, hal itu merupakan penerapan keilmuan bagi tenaga medis dan  tidak semua penerapan ilmu tersebut sama persis dengan penerapan ilmu tenaga medis lainnya. Oleh karenanya yang menjadi pertanyaan apakah benar tindakan tersebut merupakan kelalaian dokter atau tenaga perawat (yang diperbantukan) atas  penanganan Pasien di RSUP Wahidinsudirohusodo tanya nya.

Menurut informasi yang diperoleh melalui salah satu media sosial  terkait kematian  Bayi  Danendra, selain dari adanya mengidap Hernia dibagian paha dan perut ananda Danendra juga memiliki riwayat kejang-kejang dan demam, batuk dan sesak nafas serta menderita Penomonia  sebelum masuk Rumah sakit, oleh karenanya dengan berbagai penyakit yang dialami oleh ananda tersebut, sangat diperlukan ketelitian untuk menjawab issu hukum yang akan dihadapi oleh pihak Rumah sakit dan tentunya pihak keluarga korbanpun diharapkan dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi tersebut.

Terlepas dari ada atau tidaknya dugaan Malpraktik tambah Bahar, harus pula diakui oleh pihak keluarga korban tentang adanya Niat baik dari Perawat yang datang berkunjung ke kediaman korban lalu kemudian meminta maaf, saya kira tindakan ini harusnya pula di apresiasi secara mendalam. Sebab tidak selamanya orang yang meminta maaf itu dijustifikasi karena sudah jelas telah berbuat salah, tetapi bisa saja secara kemanusiaan dikategorikan sebagai Bentuk rasa keprihatinan sesama warga sulawesi - istilah-nya Siri-na Pacce, apalagi yang meminta maaf itu sampai-sampai membawa Sesuatu dalam bentuk bantuan Materil, itu yang harus di hargai oleh semua pihak, tutupnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun