Pengembangan Inovasi Kehadiran di Masa Pandemi pada Kabupaten Lebak
4 Januari 2021 07:26Diperbarui: 4 Januari 2021 07:347262
Pandemi Covid-19 menimpa Indonesia pada bulan Maret lalu. Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, hampir semua organisasi pemerintah termasuk Kabupaten Lebak memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.