FPI Ganti Nama Usai Terlarang, Kenapa PKS dan Demokrat Masih Meradang?
2 Januari 2021 21:17Diperbarui: 2 Januari 2021 21:22221029
Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020. Selain berstatus bubar, ormas tersebut juga dilarang mengadakan kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut yang selama ini melekat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.