Petitum BPN Prabowo-Sandiaga Berikut Salah Alamat?
13 Juni 2019 07:01Diperbarui: 19 Juni 2019 01:062761
Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga lagi-lagi membuat kehebohan baru. Ternyata di antara beragam tuntutan yang sudah mereka sampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dikabulkan (petitum), ada satu hal yang menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak tergugat terasa janggal yakni permintaan agar para hakim MK memberhentikan Ketua dan Komisioner KPU.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.