Tangani Kasus Pemilu 2019, Tantangan dan Peluang bagi MK Perbaiki Citra
11 Juni 2019 11:36Diperbarui: 13 Juni 2019 11:353784
Permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo-Sandiaga akan segera disidangkan perdana oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu pada Jumat, 14 Juni 2019. Permohonan tersebut akan dicatat MK dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) hari Selasa, 11 Juni 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.