Pembunuhan dalam Keadaan Terpaksa, Dasar Hukum dan Refleksi untuk Masyarakat
18 Februari 2023 06:00Diperbarui: 18 Februari 2023 06:172495
Pembunuhan adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang oleh hukum di Indonesia. Namun, dalam beberapa kasus, tindakan pembunuhan dapat dilakukan dalam keadaan terpaksa. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa yang dimaksud dengan pembunuhan dalam keadaan terpaksa dan dasar hukum yang berlaku di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.