Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Pembunuhan dalam Keadaan Terpaksa, Dasar Hukum dan Refleksi untuk Masyarakat

18 Februari 2023   06:00 Diperbarui: 18 Februari 2023   06:17 249 5
Pembunuhan adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang oleh hukum di Indonesia. Namun, dalam beberapa kasus, tindakan pembunuhan dapat dilakukan dalam keadaan terpaksa. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa yang dimaksud dengan pembunuhan dalam keadaan terpaksa dan dasar hukum yang berlaku di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun