Tantangan Penggunaan Media Pembelajaran dalam PJJ Era Pandemi di Kabupaten Gresik
26 Oktober 2020 22:29Diperbarui: 26 Oktober 2020 22:314411
Adanya wabah COVID-19 yang terjadi di Indonesia, tentu menyebabkan kerugian diberbagai aspek kehidupan. Salah satu aspek yang terdampak adalah aspek pendidikan yang harus tetap dilak ukan pembelajaran sehingga pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan). Hal ini menuntut pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 mengenai pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah bagi guru dan bagi siswa untuk semua jenjang di seluruh Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.