Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

KAMI dan Hak Berorganisasi

5 Agustus 2020   16:22 Diperbarui: 5 Agustus 2020   16:28 179 6
Setiap warganegara berhak untuk mengungkapkan pendapat di muka umum dan hak itu dijamin oleh konstitusi kita. Kita sepakat, hak tersebut juga mengandung konsekuensi hukum, termasuk didalamnya adalah berupa antara lain tanggungjawab terhadap ketertiban umum.

Seperti kita tahu, pada era kemajuan saat ini kita bisa menggunakan banyak media untuk mengemukakan pendapat kita dengan mudah. Teknologi dan sistem hukum kita memungkinkan setiap warga negara menjadi pembaca, pembicara ataupun sebagai oposisi sesuai pilihan masing-masing.

Kita pun juga bisa berperan langsung dalam penyebaran informasi. Walaupun sayangnya masih ada saja yang menyebarkan informasi tanpa cek dan verifikasi, bahkan tanpa memahami isi informasinya lebih dulu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun