Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Ajuan PSBB Berlaku Tingkat Nasional, Proaktif atau Reaktif?

12 April 2020   15:55 Diperbarui: 12 April 2020   16:39 293 6
Pandemi covid-19 di Indonesaia hingga 11 April 2020 masih belum menunjukkan adanya penurunan kasus. Jumlah kasus positif terinfeksi covid-19 sampai dengan tanggal 11 April 2020 adalah 3.842 yang tersebar di 34 propinsi. Grafik penambahan jumlah kasus dalam setiap harinya membentuk trend polinomial berdasarkan fungsi waktu. Tentu ini sangat mengkhawatirkan dan mengerikan bila tidak ada upaya pengendalian jumlah kasus. Langkah awal pemerintah dalam merespon pandemi ini yaitu mengeluarkan himbauan social distancing atau pembatasan sosial yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus. Tidak berjabat tangan dengan teman, menghindari kerumunan, beraktifitas dari rumah merupakan contoh dari social distancing. Himbauan ini ternyata tidak begitu ditaati oleh masyarakat luas, Meski belajar dilakukan di rumah, ASN juga bekerja dari rumah, tetapi mall dan supermarket tetap ramai bahkan social distancing beralih menjadi social crowding akibat panic buying. Kebijakan social distancing menurut beberapa sumber, diilhami dari negara Koreal Selatan yang berhasil mengurangi jumlah kasus pandemi akibat menerapkan social distancing. Beberapa hari kemudia WHO merubah frasa social distancing menjadi physical distancing (jarak fisik), dimana himbauan ini tidak berarti secara sosial harus memutuskan dengan orang yang kita cintai, sehingga interaksi sosial tetap terjadi tetapi dengan jarak fisik yang dibatasi. Pergantian istilah dari social distancing menjadi physical distancing nampaknya tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penambahan jumlah kasus, oleh karena itu beberapa pemerintah daerah mengambil inisiatif sendiri untuk merespon secara cepat guna menghambat laju penyebaran virus covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun