LBH-PK Gelar Penyuluhan Hukum UU RI No.35/2009 di Desa Kedunglegok
31 Juli 2021 17:27Diperbarui: 31 Juli 2021 17:402422
PURBALINGGA - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat menggelar agenda penyuluhan hukum gratis bertema UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika pada Kamis (29/7).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.