Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

SKB Tiga Menteri Tentang Seragam, Dikalahkan LKAAM

7 Mei 2021   19:18 Diperbarui: 7 Mei 2021   19:23 409 3
Dan, nampaknya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Seragam Sekolah bakal tak dapat disentuh apalagi dibatalkan, ternyata di tengah masyarakat sudah pasrah atas SKB tentang Seragam itu, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, mengeluarkan keputusan yang sejatinya tak terduga, yaitu membatalkan SKB tiga menteri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun