Efek Didaulatnya Indonesia sebagai Negara Maju oleh Amerika terhadap Perdagangan Kedua Negara
27 Februari 2020 15:00Diperbarui: 28 Februari 2020 05:178954
United State Trade Representative (USTR) telah mengeluarkan nama Indonesia dari daftar negara berkembang yang layak menerima fasilitas de minimis atau batas dari pengenaan bea masuk antisubsidi (BMAS) atau countervailing duties (CVD) sebesar 2%.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.