1 Maret 2016 05:32Diperbarui: 1 Maret 2016 18:43108649
[/caption]Seperti ditulis sebelumnya, kita memang terlanjur terjebak pada persepsi yang menimbulkan salah kaprah, sehingga yang kita tahu adalah BPJS, bukan JKN. Selama itu pula, kita terjebak untuk selalu menudingkan hampir semua hal dalam JKN kepada BPJSK. Bahkan ketika sudah meninggalkan dua tahun pertama pun, salah kaprah itu masih saja kita jumpai. Tidak jarang, kalau tidak boleh dikatakan masih sering, terlontar: gara-gara BPJS, jasa belum terbayar gara-gara BPJS, pasien antri gara-gara BPJS dan masih banyak lagi. Sampai-sampai, kita tetap menyebut "pasien BPJS" dan bukan "pasien JKN". Padahal kita selalu menyebut "akseptor KB" bukan "akseptor BKKBN".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.