Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Direktur PT. ABL Bela Manejernya dalam Kasus Penipuan

10 Oktober 2019   00:51 Diperbarui: 10 Oktober 2019   08:00 107 0
Medan : Direktur PT. Agung Bumi Lestari (PT. ABL) Tebing Tinggi, Andrian Suwito; menjadi saksi yang membela Manejernya, terdakwa Himawan Loka alias Ahui, dalam sidang mendengarkan keterangan saksi terdakwa di Pengadilan Negeri Medan; Rabu, 09 Okt 2019.

Himawan Loka selaku manejer PT. ABL didakwa menipu dan menggelapkan pembelian dan penjualan barang senilai 396 juta rupiah terhadap korban Edwin (UD. Naga Sakti Perkasa) mengatas namakan PT. ABL.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun