Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

4 Regulasi Ini Mengatur Upaya Perlindungan dan Pencegahan Penyakit Menular

2 Januari 2021   20:38 Diperbarui: 5 Januari 2021   06:51 537 1
Saat ini pandemi COVID-19 menjadi permasalahan utama di Indonesia. COVID-19 merupakan penyakit menular yang mulai berkembang di tahun 2019. Awal keberadaannya yaitu di Wuhan, Tiongkok dan mulai menyebar hampir ke seluruh dunia. Penyebaran COVID-19 sangat cepat dan tidak ada yang mampu memprediksi kapan berakhirnya pandemi ini. Dampak dari terinfeksi COVID-19 bagi individu yaitu mengalami gangguan pernafasan ringan hingga dapat menyebabkan kematian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun