Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Memahami Posisi Dirjen Imigrasi dalam Kasus Perbudakan ABK Indonesia di Luar Negeri

19 Mei 2020   11:13 Diperbarui: 26 Januari 2021   09:07 652 0
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Asal Indonesia telah di larung di lautan lepas, tanpa pemberitahuan kepada keluarga atau otoritas terkait. ABK asal Indonesia tersebut bernama Ari (24) yang berasal dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Ari sendiri telah bekerja di kapal tersebut selama 13 bulan sejak awal tahun 2019 yang lalu.  Menurut informasi yang beredar, diketahui bahwa sebelumnya Ari telah meninggal dunia di Kapal penangkap ikan yang teregistrasi dengan nama Long Xing 629 dengan bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sebelum meninggal, tubuh Ari sempat mengalami bengkak-bengkak di beberapa bagian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun