Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Menerka Pendamping Anies serta Arah Koalisi Demokrat dan PKS

3 Oktober 2022   14:31 Diperbarui: 4 Oktober 2022   00:47 343 1
JAUH lebih awal dari waktu yang diagendakan sebelumnya, Partai Nasional Demokrat mengumumkan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden mereka untuk Pilpres 2024. Pencapresan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 yang akan purna bakti pada 16 Oktober tersebut diumumkan lebih cepat dari rencana sebelumnya. NasDem semula menyatakan akan mengumumkan nama yang diusungnya sebagai capres bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan, 10 November 2022.

Pengumuman dukungan NasDem untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres disampaikan langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/10) siang. Kenapa Anies Baswedan, jawabannya adalah why not the best, kata Surya Paloh seperti dikutip media.

Surya Paloh tampaknya berkejaran dengan waktu sehingga merasa wajib mengumumkan dukungannya terhadap Anies Baswedan jauh lebih cepat dari yang direncanakan. NasDem ingin memberi tekanan pada Demokrat dan PKS untuk juga lebih cepat memutuskan sikap mereka. Jadi berkoalisi atau tidak?

Demokrat dan PKS tampaknya masih gundah karena mereka juga tertarik untuk melebur bersama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Dari jalinan komunikasi dengan petinggi Demokrat dan PKS, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah mengisyaratkan jika Demokrat dan PKS segera bergabung dengan mereka.

NasDem sendiri lebih memilih untuk mengusung Anies Baswedan ketimbang Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa, dua nama lain yang direkomendasikan sebagai capres dari Rakernas NasDem beberapa waktu lalu. Satu nama terpilih ditentukan langsung oleh Surya Paloh.

Pilihan NasDem ini bukannya tanpa risiko. Anies Baswedan masih dibayangi kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan balap mobil listrik, Formula E. Balapan ini diselenggarakan 4 Juni lalu di Ancol, Jakarta Utara. Namun, pada 7 September Anies dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemberian dana jaminan untuk pelaksanaan Formula E tahun 2023 dan 2024 yang disebutkan di luar kewenangannya.

Isu kriminalisasi Anies Baswedan oleh KPK kembali mencuat menjelang dan pasca pengumumannya sebagai capres oleh NasDem. Bahkan, mengutip media, isu tersebut berhembus kencang dari Partai Demokrat yang menyatakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendapat 'bisikan' dari seorang pimpinan KPK tentang akan segera ditersangkakannya Anies Baswedan. Lembaga antirasuah disebut-sebut sudah punya cukup bukti untuk menjerat Anies Baswedan secara pidana.

Sebagaimana dikutip media, NasDem yang sudah mendeklarasikan Anies sebagai capres masih belum memegang penuh tiket Pilpres 2024 ini. NasDem harus berkoalisi, minimal dengan satu partai yang punya perolehan kursi DPR 10 persen. Aturan ini merujuk Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini.

Berdasarkan aturan Pasal 222 UU Pemilu, syarat mengajukan capres cawapres di Pilpres 2024 yakni partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019.

Perolehan kursi NasDem di Pilpres 2019 yakni 10,26%. Sejauh ini, NasDem sedang penjajakan dengan Partai Demokrat dan PKS. Jika deal atau sepakat, ketiga partai ini bisa memajukan capres dan cawapres. NasDem memegang 10,26% kursi DPR, Demokrat 9,39% kursi DPR, sementara PKS 8,7% kursi DPR. Jika jadi berkoalisi, total kursi ketiga  partai menjadi 28,35%.

Dengan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024, Nasdem dinilai menyimpan harapan bisa masuk partai tiga besar. Bahkan bisa di posisi pertama menggeser PDI Perjuangan. Ini pendapat peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata.

Akademisi Universitas Ibnu Chaldun ini memaparkan kisah sukses NasDem. Nasdem didirikan pada 2011 dan mulai ikut Pemilu 2014. Dalam debutnya, Nasdem berhasil mendapatkan 8,42 juta suara atau 6,74 persen dari total suara sah nasional. NasDem menempatkan 35 anggotanya di DPR, sekitar 6,25 persen dari total 575 anggota DPR.

Sebagaimana dikutip dari media, pada Pemilu 2019 NasdDem sukses meraih 12,66 juta suara atau 9,05 persen dari total suara sah nasional. Perolehan suara ini mampu mendongkrak perolehan kursi DPR Nasdem menjadi 59 kursi, atau 10,26 persen dari total 575 kursi yang ada pada periode 2019-2024.
 
Melalui pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 nanti, sebagaimana dikemukakan Dian Permata, Nasdem tentu berharap agar mimpi indah pada 2014-2019 dapat terulang. Namun, kata Dian, NasDem harus punya cawapres yang benar-benar pas buat Anies. Nah, dalam hal cawapres ini, NasDem memberikan kesempatan sepenuhnya kepada Anies Baswedan untuk memilih.

Jika Demokrat dan PKS jadi bersatu dengan NasDem, yang menjadi cawapres kemungkinan besar adalah Agus Harimurti Yudhoyono, ketua umum Demokrat. NasDem semula sudah 'menolak' AHY, karena merasa kurang sreg. Mungkin karena itu NasDem menyerahkan masalah pendampingnya itu langsung kepada Anies Baswedan.

Figur cawapres terpilih tentunya harus disesuaikan juga dengan keinginan dari parpol koalisi. AHY mungkin tidak jadi masalah, karena Demokrat setuju, dan asal disetujui PKS juga.

Figur cawapres lain yang tidak dikehendaki oleh Demokrat atau PKS tentu sulit...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun