Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Menggenjot Produksi Bawang Putih

9 April 2019   19:24 Diperbarui: 9 April 2019   19:54 51 0

Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri paling sedikit 5% dari total impor yang diajukan. Lokasi tanam diutamakan di wilayah baru, hal ini dilakukan agar produksi dalam negeri terus meningkat.

Ndilalah, Bulog yang dapat penugasan impor 100 ribu ton itu tidak menjadi objek dari Permentan 16/2017 tadi. Kondisi tersebut jelas merugikan dan membuat ketidaksetaraan dalam perdagangan komoditas ini di pasaran.

Para importir bawang putih yang selama ini memasok ke Indonesia punya kewajiban menanam. Kewajiban ini tentu menimbulkan biaya atau cost. Sedangkan Bulog tidak kena kewajiban tersebut. Kemungkinan besar, bawang putih yang dijual oleh Bulog akan lebih murah ketimbang bawang putih impor yang didatangkan importir umum.

Untung saja rencana impor itu dibatalkan, sehingga tidak terjadi kerusakan lebih lanjut. Setelah ini, yang harus dipikirkan adalah menggenjot produksi bawang putih sehingga kita tidak lagi perlu impor. Toh semua masalah ini berpangkal dari ketidakmampuan Kementan meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri.

Kementan harusnya bisa memastikan agar produksi bawang putih nasional meningkat pada 2019 ini. Karena domain produksi pertanian ada di tangan mereka.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya pernah menargetkan akan mengelola 20 ribu lahan pertanian bawang putih. Jumlah target tersebut naik sebesar 2.000 persen dari jumlah lahan tanam yang ada sebelumnya. Mentan Amran harus bisa merealisasikan komitmen peningkatan produksi itu agar kita tidak lagi bergantung pada bawang putih impor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun