Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Menolak Rencana Kebijakan Baru PPN

23 Juni 2021   18:20 Diperbarui: 23 Juni 2021   18:29 85 1
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan akrobatik politik ekonomi ala Menteri Keuangan Sri Mulyani, draff rancangan undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan kembali memunculkan ketentuan yang mengejutkan masyarakat. Sebelumnya publik dikagetkan dengan adanya aturan mengenai pengampunan pajak dalam RUU itu. Padahal, tax amnesty baru empat tahun lalu dilaksanakan, dan tentu telah menghasilkan basis data yang memadai bagi analisis demi penegakan hukum. Misalnya dengan melakukan telaah terhadap para wajib pajak yang tidak mengikuti program tersebut. Kebijakan pengampunan pajak memuat aturan sanksi bagi yang tidak melaporkan kekayaan secara benar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun