Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Adnan NS: Meski Era Berganti, 5W1H Tetap Menjadi Acuan Jurnalis

8 Agustus 2020   21:37 Diperbarui: 8 Agustus 2020   21:59 175 2
Seiring perkembangan teknologi dalam menyampaikan informasi sekarang ini, kaum kuli tinta tetap berpedoman pada aturan baku 5W1H dalam menyajikan berita ke publik.

Hal ini dikatakan salah seorang tokoh Pers yang juga mantan ketua PWI Aceh, Adnan, NS disela sela ngopi bareng bersama insan pers kota Langsa di Hanim Cofee, Gampong Blang Pase, Kec. Langsa kota, Jumat (7/8/2020).

Menurut Adnan, sekarang ini era melenial dengan segala kecanggihan teknologi dan kemudahan membangun perusahaan media termasuk penyajian berita secara online.

Sehingga sebahagian besar masyarakat sekarang ini untuk mendapatkan informasi tidak lagi bergantung pada media cetak, cukup dengan gadgetnya mereka dapat mengakses berita secara online.

Pun demikian bagi para wartawan dalam memproduk sebuah berita tidak boleh sedikitpun melenceng dari ketentuan yang ada, baik secara regulasi dan dasar dasar jurnalisme.

Kata Adnan lagi, bukan hanya wartawan, siapapun warga negara yang menyebarkan berita menyebabkan pihak lain dirugikan sangat mudah di jerat Undang Undang ITE.

"Banyak orang yang tidak menyadari akan hal ini dan semoga kita dalam berkreativitas sesuai norma, kaedah dan aturan yang berlaku," kata Adnan seraya berkelakar dan meneguk kopi hitamnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun