Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia Saat Ini (Kala Pandemi Covid-19)

24 Juli 2021   07:13 Diperbarui: 24 Juli 2021   07:36 403 1
Pasar modal Syariah adalah suatu pasar yang kegiatannya berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah, yang mana pasar modal ini juga merupakan bagian dari industri keuangan Syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila di Indonesia. Pasar Modal Syariah, berlandasankan hokum pada pada peraturan UU Nomor 8 Tahun 1995 dan Fatwa DSN MUI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun