18 September 2021 12:30Diperbarui: 18 September 2021 12:392753
Apakah Anggaran Dana Desa (ADD) itu? Menurut Undang-Undang Desa, Anggaran Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa. Cara penyampaiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten / Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.