28 November 2020 14:45Diperbarui: 28 November 2020 15:331214
Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, masyarakat senantiasa diingatkan dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Istilah yang cukup populer selama ini adalah 3M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Untuk memasuki mall atau kantor kadang masih dilengkapi dengan Memeriksa Suhu Badan dengan thermo-gun atau sensor suhu yang dihubungkan ke monitor. Untuk datang berkunjung ke kantor orang atau bepergian dengan pesawat udara dan kereta api diperlukan surat keterangan dokter sudah lulus rapid test dengan status non reaktive, bahkan ada yang mewajibkan lulus test swab / PCR.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.