Hari ini boleh dikata para aktivis dan pekarya lebih bersemangat memperjuangkan hak dan kewajiban mereka. Berbeda dengan situasi 1 Mei 2013 lalu, perayaan Hari Karyawan 2014 disemarakkan dengan apa yang saya istilahkan sebagai Sepuluh Mosi Karyawan Indonesia. Beberapa peristiwa di lapangan antara lain dilaporkan media
online KOMPAS.com, bahwa
dalam aksinya, para buruh tersebut akan menyampaikan sepuluh tuntutan yang ditujukan bagi para pengusaha dan pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sepuluh tuntutan yang akan disampaikan oleh buruh itu menyangkut persoalan kesejahteraan buruh dan para pegawai outsourcing lainnya. Menarik untuk disimak, sepuluh tuntutan itu masih bersifat instingtif spontan, sepihak (karyawan / pekarya), belum terintegrasi sebagai satu kesatuan kebutuhan (baca: berorientasi pada hak dan kewajiban para pihak). Dari sisi bahasa ungkap, beberapa istilah dalam slogan dan butir tuntutan digunakan secara tupang tindih. Namun, secara umum, mereka cukup kritis meninjau kebutuhan karyawan di Indonesia yang mesti diperhatikan oleh pihak Pemerintah dan Pengusaha.
KEMBALI KE ARTIKEL