Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Lima Hal Seputar Mahram yang Kadang Masih Salah Dipahami

17 Maret 2021   21:11 Diperbarui: 27 Juni 2021   15:35 1383 1
Mahram merupakan orang laki-laki atau perempuan yang menjadi saudara dekat yang haram dinikahi karena 3 hal yaitu keturunan, sepersusuan, dan pernikahan. Ketiga hal ini telah banyak dijelaskan oleh para ulama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun