29 September 2021 18:53Diperbarui: 29 September 2021 19:142245
Berbicara tentang HAM, negara kita, Indonesia, termasuk negara yang menjunjung tinggi keberadaan HAM. Dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat universal, karena itu harus dijunjung tinggi, dihormati, dan tidak boleh dikurangi, dirampas, dan diabaikan oleh siapapun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.