Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kritik Bulog atas Kebijakan Bantuan Pangan

30 April 2019   01:00 Diperbarui: 30 April 2019   01:31 151 0
Dari sekian banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan pelat merah, hanya Badan Urusan Logistik (Bulog) yang masih berstatus perusahaan umum (Perum). Keistimewaan itu terjadi karena Bulog punya penugasan dari pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau. Dengan kata lain, Bulog adalah sandaran terakhir bagi perut rakyat yang kelaparan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun