Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Resmikan TPA Banjar Bakula, Jokowi Apresiasi Peran Serta Pemerintah Daerah

7 Februari 2020   19:40 Diperbarui: 7 Februari 2020   19:41 85 0
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula yang berlokasi di Gunung Kupang , Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Jum'at (07/02) sore, diresmikan Presiden RI, Joko Widodo. Proyek yang pembangunannya menelan biaya sekitar Rp 149 M itu mampu menampung hingga 790 ton sampah per hari dari lima daerah yang tergabung dalam program Kota Metropolitan Banjar Bakula, yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala.

Kepada awak media, Jokowi menilai keberadaan TPA Regional sangat membantu dalam penanganan sampah yang terus bertambah, seiring pesatnya pertumbuhan penduduk. Sehingga penataan TPA perlu ditata dengan baik dan memiliki fasilitas, teknologi yang modern, serta manajemen yang baik. Sebagaimana TPA Banjarbakula yang memiliki teknologi pengurangan sampah menuju sanitary landfill, Unit Pengolah Lindi dan jembatan timbang dengan masa pemanfaatan yang ditarget bisa mencapai 7 tahun.

Ia juga mengapresiasi pemanfaatan TPA yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, yang membuktikan bahwa sinergitas antar pemerintah daerah dapat dilakukan. Terlebih untuk pengelolaan sampah lintas daerah yang kerap menjadi masalah lingkungan yang utama. "Hal ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, karena tidak boleh ego antar pemerintah," ucapnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun