Pemerintah Desa Sumublor Gelar Musyawarah Pembentukan Ketua RT dan Ketua RW di Dusun 6
28 Oktober 2022 02:58Diperbarui: 28 Oktober 2022 03:106261
PEKALONGAN - Guna mengisi kekosongan jabatan sebagai Ketua RT 1/ RW 8, Ketua RT 3/8, Ketua RW 7, dan Ketua RW 8, pemerintahan Desa Sumub Lor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan gelar Musyawarah pembentukan Ketua RT dan Ketua RW di rumah Kepala Dusun (Kadus) VI Nur Prihati, Pada Kamis (27/10/22) malam.
Hadir dalam acara Kepala Desa Sumub Lor Karso beserta perangkatnya, para ketua RT di dusun 6, Tokoh agama dan sekitar Lima puluhan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumub Lor Karso, menjelaskan tentang tugas dan fungsi sebagai Ketua RT dan Ketua RW.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.