Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan Perempuan  Kelas IIA Bandar Lampung telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung terkait pencetakan ulang e-KTP bagi warga binaan yang kehilangan e-KTP atau data e-KTP tidak benar.
Pencetakan e-KTP berguna dalam mendukung program pemerintah untuk penanggulangan wabah Covid-19 yaitu yang diperlukan  warga binaan dalam penginputan data penerima vaksinasi serta sebagai kelengkapan administrasi dan identitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan  Kelas IIA Bandar Lampung.
Kagiatan penyerahan e-KTP mendapatkan sambut yang baik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data ( Muhammad usman).
"Disdukcapil Provinsi Lampung siap membantu dan  memfasilitasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung agar  seluruh warga binaan dapat memiliki e-KTP)."ujar Muhammad Usman saat menyerahkan e-KTP.
Pada kesempatan ini juga Kasubsi  Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandar Lampung ( Suci Primadona) yang menerima secara langsung e-KTP warga binaan.
"Terima kasih kepada Tim dari Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Lampung yang telah membantu dalam pencetakan e-KTP warga binaan yang berdomisi diluar Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung, dan dengan memiliki e-KTP warga binaan dapat mendapatkan pelayanan seperti kesehatan dan juga vaksinasi dan dengan e-KTP ini warga binaan dapat turut serta dalam kegiatan pemilihan umum tahun 2024."ujar Suci Primadona.