Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Pencemaran Nama Baik

18 Juni 2021   17:48 Diperbarui: 18 Juni 2021   18:13 219 0
Hukum dan kode etik merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan, kedua hal ini tentu saja harus berjalan secara beriringan untuk menghasilkan sebuah komunikasi yang saling menguntungkan baik bagi komunikator maupun komunikan. Perbandingan paling mendasar antara Hukum dan Etika bahwa hukum terbentuk atas kepentingan masyarakat dan juga negara, sementara etika lahir dari sebuah norma-norma yang dibuat dalam sebuah sistem masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun