Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Tidak Mengantongi Sertifikasi Guru Penggerak, Kok Bisa Jadi Kepsek?

3 September 2022   21:50 Diperbarui: 4 September 2022   06:49 946 1
SAYA bukan ahli dibidang pendidikan, namun punya sedikit pengalaman sebagai pengurus  Komite Sekolah tepatnya menjadi ketua Komite Taman Kanak Kanak (TK) Iqra Muara Bulian 2014-2016 dan Sekretaris Komite Sekolah Dasar (SD) Iqra Muara Bulian tahun 2017-2019. Pada masa itu, proses dan pengangkatan kepala sekolah masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun