13 Desember 2016 15:29Diperbarui: 13 Desember 2016 17:4512100
Warna "Pink" pada peta diatas adalah perairan internasional, Â berada diantara pulau-pulau dalam satu negara yang sama. Pulau kecil yang berada di samping kanan juga bagian dari negara tersebut, tetapi antara pulau itu dengan pulau lain terpisahkan oleh perairan internasional. Negara tersebut tidak punya kewenangan kontrol penuh terhadap perairan itu, karena yang berlaku adalah hukum intenasional. Sampai sekarang ada beberapa negara yang berjuang agar wilayah perairan seperti itu menjadi bagian teritori negara, bukan bagian yang terpisah. Secara kedaulatan, sangat berbahaya jika ada perairan di antara kepulauan, tetapi negara tidak punya kontrol terhadap wilayah itu. Kapal asing dapat berlayar dan beraktivitas bebas dalam perairan tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.