Kedaulatan Konsumen, antara Kasus Penolakan Taksi "Online" dan Pemilihan Wakil Rakyat
26 Maret 2016 09:18Diperbarui: 26 Maret 2016 16:276905
Dari perspektif penguasa jasa transportasi, demo diperlukan untuk menghadang adanya usaha transportasi yang tidak mengantongi izin seperti yang harus mereka miliki dari pemerintah. Transportasi berbasis onlineĀ tidak perlu uji KIR, tidak perlu pelat kuning, dan sopirnya juga tidak harus pakai SIM khusus sopir transportasi umum. Dengan demikian, mereka memandang ada ketidakadilan dalam usaha ini. Sudah seharusnya pemerintah menindak perusahaan jasa layanan onlineĀ taksi karena mereka tidak mematuhi aturan negara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.