Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

PKPU: Siasat Debitur Menghindari Utang atau Penyelamatan Perusahaan?

28 Juli 2020   18:57 Diperbarui: 28 Juli 2020   18:59 792 3
Belakangan ini ada banyak kasus terkait perusahaan yang tidak mampu membayar hutang/kewajibannya kepada Kreditur. Perusahaan-perusahaan yang semula terlihat besar, tiba-tiba goyah dan masuk dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di Pengadilan Niaga. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun