2 Juni 2020 08:52Diperbarui: 2 Juni 2020 08:4417742
Perdagangan bebas ialah dimana kebijakan yang tidak membatasi dalam melakukan perdagangan ekspor maupun impor. Perdagangan bebas dimulai pada masa revolusi industri yakni tahun 1846 ketika inggris mencabut Corn Law dan membebaskan tarif untuk impor produk benih tanaman. Didalam perdagangan bebas pun tidak luput dari adanya dampak negative, seperti ketergantungan dengan negara maju, terjadinya persaingan tidak sehat karena perngaruh perdagangan bebas, barang produksi terganggu akibat masuknya barang-barang impor yang dijual dipasar bebas. dan tidak lupa dampak positif nya, meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri, hambatan perdagangan menurun, tingkatan peluang investor yang berinvestasi dan membangun produksi di Indonesia, meningkatlam devisa melalui bea masuk biaya ekspor impor, peningkatan lapangan kerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.