Mari Bijak!!! Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipidana, Mahasiswa UNDIP Lakukan Penyuluhan Hukum
11 Agustus 2022 13:45Diperbarui: 11 Agustus 2022 13:462860
Medan (11/8)- Sampah menjadi permasalahan yang tak pernah usai di wilayah Kota medan, Tim II KKN UNDIP 2022 bergerak untuk melakukan sosialisasi  kepada masyarakat untuk meingkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.  Program ini merupakan program monodisiplin (pribadi), Mahasiswa UNDIP Sayid Hafiz Parlindungan Manurung dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Heni Rizqiati, S.Pt., M.Si. melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih sadar dan taat aturan untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.