Mohon tunggu...
KOMENTAR
Medan

Mari Bijak!!! Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipidana, Mahasiswa UNDIP Lakukan Penyuluhan Hukum

11 Agustus 2022   13:45 Diperbarui: 11 Agustus 2022   13:46 286 0
Medan (11/8)- Sampah menjadi permasalahan yang tak pernah usai di wilayah Kota medan, Tim II KKN UNDIP 2022 bergerak untuk melakukan sosialisasi  kepada masyarakat untuk meingkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.  Program ini merupakan program monodisiplin (pribadi), Mahasiswa UNDIP Sayid Hafiz Parlindungan Manurung dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Heni Rizqiati, S.Pt., M.Si. melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih sadar dan taat aturan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun