DPR Perlu Mengkaji Ulang UU LLAJ untuk Kendaraan Listrik
28 Juni 2022 10:49Diperbarui: 28 Juni 2022 11:01880
Belum lama ini, DPR mengajukan penyusunan ulang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dimana nantinya, dalam revisi UU LLAJ juga harus mencangkup aturan mengenai kendaraan listrik. Pasalnya saat ini, tidak hanya kendaraan listrik seperti motor listrik Evolts, Gesits, Viar atau lainnya yang mulai menjadi trend di kalangan masyarakat, tapi juga untuk jenis sepeda listrik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.